JAKARTA– Pemerintah menegaskan tidak akan menunda atau menghentikan pemberian tunjangan profesi guru dan dosen dan akan mempercepat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tunjangan profesi ini.

| Struktur Sarana & Prasarana |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Sunday, 01 February 2009 00:39 |
|
STRUKTUR SARANA/PRASARANA SMA NEGERI 3 SINGARAJA
Sarana Prasarana : Dra Luh Sumartini Bidang tugas : · Menyusun kebutuhan sarana prasarana sekolah · Meningkatkan pendayagunaan dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah · Pengawasan penggunaan, pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan penghapusan Inventaris barang · Pengendalian kebersihan dan penataan lingkungan · Menyusun laporan bulanan, triwulan dan tahunan
Membawahi :
Koordinator : Drs. Gede Udayana Anggota : Drs. Gede Putu Pretipa
Koordinator : Dra. Hudaibyah Rubai Anggota : 1. Gede Wirata,S.Pd 2. Nyoman Sumenasa,S.Pd |