JAKARTA– Pemerintah menegaskan tidak akan menunda atau menghentikan pemberian tunjangan profesi guru dan dosen dan akan mempercepat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tunjangan profesi ini.

| mutasi wakasek |
|
|
|
| Monday, 06 June 2011 23:16 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
SMA Negeri 3 Singaraja diakhir tahun pelajaran 2010/2011 disertai dengan persiapan tahun pelajaran baru 2011/2012 dengan pelaksanaan mutasi jabatan wakil kepala sekolah. Berdasarkan kesepakatan dewan pendidik SMA Negeri 3 Singaraja bahwa masa jabatan waksek adalah 3 tahun. Mekanismen penentuan wakasek menggunakan model bottonup dan topdown. Model bottonup dilaksanakan sebagai wujud penyerapan aspirasi dewan pendidik sebagai perwujudan demokratisasi dan MBS. Sedangkan mekanisme topdown adalah menghargai hak prerogatif kasek sebagai orang yang akan memakai pembantunya. Oleh karena itu pergantian wakasek di awali dengan pemilihan calon wakasek untuk menjaring 12 besar. Dari 12 besar kepala sekolah menggunakan hak prerogatif untuk memilih 4 orang untuk ditempatkan di bidang kurikulum, kesiswaan, sarana prasarana dan humas. Dengan model ini diharapkan dapat menjembatani kedua kepentingan sehingga dapat meningkatkan kinerja dan konduktivitas proses pembelajaran di SMA Negeri 3 Singaraja Hasil pemilihan dan hasil penetapan kepala SMA Negeri 3 Singaraja, wakasek tahun pelajaran2011/2012 diumumkan pada Senin, 6 Juni 2011 mendasar pada hasil pemilihan calon wakil kepala sekolah periode tahun 2011 s/d 2014 12 besar Hasil pemilihan calon wakasek ( 10 Desember 2010)
Dari 12 besar tersebut ditetapkan menjadi wakasek tahun pelajaran 2011/2012 adalah
|